Rabu, 17 Oktober 2012

minggu ke-3 dan ke-4

PROFESIONALISME


Definisi profesional. Arti profesional. Profesional adalah. Arti profesionalisme. Pengertian profesionalisme menurut para ahli. Pengertian profesional menurut para ahli. Profesionalisme kerja.
Pengertian keahlian. Definisi profesionalisme menurut para ahli. Profesional bekerja. Profesional kerja. Defenisi profesi. Makna profesional. Konsep profesionalisme.
Pengertian profesionalisme kerja. Defenisi profesional. Pengertian propesional. Definisi profesional menurut para ahli. Maksud profesional. Profesi menurut para ahli. Konsep profesional.
Pengertian kerja. Profesional artinya. Profesional. Defenisi profesionalisme. Profesional menurut para ahli. Maksud profesionalisme. Makna profesionalisme.
Arti dari profesional. Profesionalisme menurut para ahli. Pengertian profesional bekerja. Apa arti profesional. Arti propesional. Pengertian profesi menurut ahli. Artikel profesionalisme kerja.
Artikel profesionalisme. Definisi profesionalisme kerja. Penjelasan profesional. Pengertian profesional kerja. Profesionalisme kerja adalah. Pengertian profesional menurut ahli. Makalah profesionalisme kerja.
Bekerja profesional. Profesional dalam bekerja. Istilah profesional. Pengertian bekerja profesional. Penertian profesional. Pengertian dari profesional. Artikel bekerja profesional.
Pengertian profesi dan profesional. Istilah profesi. Pengertian profesinal. Artikel profesional dalam bekerja. Arti profesionalisme kerja. Pengertian propesionalisme. Profesional kerja adalah.
Pengertian profesional dalam bekerja. Perbedaan profesi dan profesional. Pengertian keahlian kerja. Devinisi profesional. Definisi profesional dalam bekerja. Istilah profesionalisme. Pengertian profesional adalah.
Profesional definisi. Pengertian profisional. Apa arti profesionalisme. Apa pengertian profesional. Profesionalisme dalam bekerja. Makna profesi dan profesional. Makna profesionalitas.
Pakaian kerja profesional. Apa profesionalisme. Pengertian istilah profesional menurut para ahli. Pengertian kerja profesional. Pengertian professionalisme. Pengertian profesi profesional profesionalisme. Pengrtian profesional.
Definisi profesi adalah. Apa yang di maksud dengan profesionalisme. Artikel profesional kerja. Pengertian fropesional. Pengertian profesoinal dan contohnya. Profesional arti. Definisi profesional adalah.
Pengertian profesionalisme menurut ahli. Pengertian dan definisi profesional. Definisi propesional. Pengertian profesonal. Profesional pengertian. Profesional dan profesionalisme. Makalah profesional kerja.
Artikel kerja profesional. Pengertian pekerja profesional. Definisi provesional. Konsep profesional endavour. Definisi profesional bekerja. Penjelasan profesionalisme. Definisi pekerja profesional.
Pengertian profesionalisme menurut pendapat para ahli. Pengertin profesionalisme.

Refrensi :  http://army-semangat.blogspot.com/2012/07/arti-profesional.html

SKEPTISME


Skepisisme berasal dari kata ‘’ skeptik’’ yang artinya kesangsian atau ragu – ragu[1]. Pada buku Epistemologi Dasar, Pengantar Filsafat Pengetahuan, bahwa skeptisisme berasal dari kata Yunani yaitu ‘’ skeptomai’’ bermakna ‘’ saya pikirkan dengan seksama atau saya lihat dengan teliti[2]. Kata tersebut dimaknai bahwa skeptisime merupakan sebuah teori yang didasarkan sikap keragu – raguan dalam menerima kebenaran. Jadi setiap individu tidak mudah terpengaruh atau cepat mengambil keputusan yakni menerima kebenaran yang sudah ada. Jika dikaitkan dalam ajaran agama islam yaitu tidak dianjurkannya seseorang bersuudzon kepada orang lain sebelum bukti kebenaran  dapat diterima. Di dalam agama islam pun melarang kepada setiap umat muslim terhadap sikap tersebut. Dikarenakan perbuatan demikian mendekati fitnah yang dapat mendorong kearah perbuatan keji. Oleh karena itu, tiap – tiap umat dianjurkan terlebih dahulu mengambil sikap ragu ‘’ skeptis’’ dalam menerima pernyataan.sebab manusia merupakan makhluh Tuhan yang memiliki keterbatasan dalam mengetahui kebenaran secara praktis. Namun manusia membutuhkan pengujian, penyelidikan tentang pengetahuan yang mempunyai kevaliditasnya dapat dipercaya ( pengetahuan tersebut benar ).   


[1]  Lasiyo, Yuwono, Pemikiran Filsafat : Pada Masa Pra Socrates, sesudah Socrates ( Yogyakarta, Liberty : 1986 ) hal. 54
[2]  J. Sudarmita, Epistemologi Dasar : Pengantar Filsafat Pengetahuan ( Yogyakarta, Kanisius : 2002 )  hal. 47

KONSERVATISME
 
Konservatisme merupakan paham politik yang ingin mempertahankan tradisi dan stabilitas sosial, melestarikan pranata yang sudah ada, menghendaki perkembangan setapak demi setapak, serta menentang perubahan yang radikal 1. Definisi lain mengatakan, konservatisme adalah sebuah filsafat politik yang mendukung nilai-nilai tradisional. Istilah ini berasal dari bahasa Latin, conservāre, melestarikan; "menjaga, memelihara, mengamalkan"2. Di lain sumber, konservatisme diartikan sebagai ideologi dan filsafat yang menjunjung tinggi nilai-nilai tradisional3. Samuel Francis mendefinisikan konservatisme yang otentik sebagai “bertahannya dan penguatan orang-orang tertentu dan ungkapan-ungkapan kebudayaannya yang dilembagakan”4. Dari beberapa pengertian, dapat disimpulkan bahwa konservatisme merupakan salah satu ideologi politik, yang menghendaki tradisi atau budaya tetap dilestarikan, terjaga, dan terpelihara.

refrensi :  http://www.scribd.com/doc/99717890/Konservatisme

INTEGRITAS
Integritas (Integrity) adalah menjalankan tugas dan pekerjaan dengan selalu memegang teguh Kode Etik dan prinsip-prinsip moral.
Definisi integritas menurut para ahli:
"Integritas adalah konsistensi dan keteguhan yang tak tergoyahkan dalam menjunjung tinggi nilai-nilai luhur dan keyakinan"
-Stephen R. Covey-
'Integritas berarti kita melakukan apa yang kita lakukan karena hal tersebut benar dan bukan karena sedang digandrungi orang atau sesuai dengan tata krama. Gaya hidup, yang tidak tunduk kepada godaan yang memikat dari sikap moral yang mudah, akan selalu menang."
-Denis Waitley-
"Dalam matematika, sebuah bilangan bulat adalah bilangan yang tidak dipecah-pecah menjadi pecahan. Demikian pula, orang yang penuh integritas tidak bisa dibagi-bagi menjadi beberapa sosok. Dia bukan orang munafik sehingga dia tidak pernah berbenturan dengan prinsip yang dianutnya."
-Arthur Gordon-
"Orang menonjol dalam kelompok orang menunjukkan bahwa dia memiliki perangkat nilai sendiri dan sangat sadar akan harga dirinya. Di saat gagasan yang paling bertolak belakang menghalau sejumlah orang, dan luapan berbagai pendirian menghanyutkan sebagian orang lainnya, dia akan tetap berdiri."
-David J. Mahoney-
"Waktunya selau tepat untuk melakukan hal yang benar."
-Marthin Luther King Jr-
'Nilai-nilai luhur ditatah pada berbagai monumen dan dituliskan pada manuscrip yang diterangi lampu. Kita tidak memerlukan lebih banyak lagi benda-benda seperti itu. Nilai-nilai itu harus dihayati dan diamalkan."
-John W Gardner-
"Tidak ada kebahagiaan jika hal-hal yang kita yakini berbeda dengan hal-hal yang kita lakukan." 

refrensi : http://ini-ano.blogspot.com/2009/05/integritas.html
 

Selasa, 16 Oktober 2012

MINGGU KE-3



KREDIBILITAS
Kredibilitas adalah seperangkat persepsi komunikate tentang sifat-sifatkomunikator. Dalam definisi ini terkandung dua hal : (1) kredibilitas adalahpersepsi komunikate ; jadi tidak inheren dalam diri komunikator ; (2)kredibilitas berkenaan dengan sifat-sifat komunikator, yang selanjutnya akankita sebut sebagai komponen-komponen kredibilitas (Rakhmat, 2002:257).Kredibilitas terdiri dari dua unsur, yaitu keahlian dan kejujuran. Keahliandiukur dengan sejauhmana komunikan menganggap komunikator mengetahui jawaban yang benar .

Sedangkan kejujuran dioperasionalisasikan sebagaipersepsi  komunikan  tentang  sejauhmana  komunikator  bersikap  tidak memihak dalam menyampaikan pesannya (Rakhmat, 2002:76). Kredibilitas (credibility) meliputi hal-hal yang berhubungan dengan kepercayaan padaperusahaan seperti reputasi, prestasi, dan sebagainya (Umar, 2002:204).

Kepercayaan adalah kesan komunikate tentang komunikator yang berkaitandengan wataknya.Dapat atau tidaknya sebuah sumber dipercaya tergantung dari keahlian dankejujuran, yang berarti bahwa seseorang yang berkredibilitas diliihat darikeahlian dan kejujurannya di mata orang lain. Keahlian merupakan penilaiankomunikan  mengenai  kemampuan,  kecerdasan,  pengalaman  seseorang.Komunikator yang dianggap mempunyai keahlian tinggi biasanya akan lebih dihargai


KODE ETIK AKUNTAN



Kode etik akuntan Indonesia memuat delapan prinsip etika sebagai berikut : (Mulyadi, 2001: 53)
1. Tanggung Jawab profesi
Dalam melaksanakan tanggung jawabnya sebagai profesional, setiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatanyangdilakukannya.
Sebagai profesional, anggota mempunyai peran penting dalam masyarakat. Sejalan dengan peran tersebut, anggota mempunyai tanggung jawab kepada semua pemakai jasa profesional mereka. Anggota juga harus selalu bertanggungjawab untuk bekerja sama dengan sesama anggota untuk mengembangkan profesi akuntansi, memelihara kepercayaan masyarakat dan menjalankan tanggung jawab profesi dalam mengatur dirinya sendiri. Usaha kolektif semua anggota diperlukan untuk memelihara dan meningkatkan tradisi profesi.
2. Kepentingan Publik
Setiap anggota berkewajiban untuk senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukan komitmen atas profesionalisme.
Satu ciri utama dari suatu profesi adalah penerimaan tanggung jawab kepada publik. Profesi akuntan memegang peran yang penting di masyarakat, dimana publik dari profesi akuntan yang terdiri dari klien, pemberi kredit, pemerintah, pemberi kerja, pegawai, investor, dunia bisnis dan keuangan, dan pihak lainnya bergantung kepada obyektivitas dan integritas akuntan dalam memelihara berjalannya fungsi bisnis secara tertib. Ketergantungan ini menimbulkan tanggung jawab akuntan terhadap kepentingan publik. Kepentingan publik didefinisikan sebagai kepentingan masyarakat dan institusi yang dilayani anggota secara keseluruhan. Ketergantungan ini menyebabkan sikap dan tingkah laku akuntan dalam menyediakan jasanya mempengaruhi kesejahteraan ekonomi masyarakat dan negara.
Kepentingan utama profesi akuntan adalah untuk membuat pemakai jasa akuntan paham bahwa jasa akuntan dilakukan dengan tingkat prestasi tertinggi sesuai dengan persyaratan etika yang diperlukan untuk mencapai tingkat prestasi tersebut. Dan semua anggota mengikat dirinya untuk menghormati kepercayaan publik. Atas kepercayaan yang diberikan publik kepadanya, anggota harus secara terus menerus menunjukkan dedikasi mereka untuk mencapai profesionalisme yang tinggi.
Untuk memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik, setiap anggota harus memenuhi tanggung jawab profesionalnya dengan integritas setinggi mungkin.
3. Integritas
Integritas adalah suatu elemen karakter yang mendasari timbulnya pengakuan profesional. Integritas merupakan kualitas yang melandasi kepercayaan publik dan merupakan patokan (benchmark) bagi anggota dalam menguji keputusan yang diambilnya.
Integritas mengharuskan seorang anggota untuk, antara lain, bersikap jujur dan berterus terang tanpa harus mengorbankan rahasia penerima jasa. Pelayanan dan kepercayaan publik tidak boleh dikalahkan oleh keuntungan pribadi. Integritas dapat menerima kesalahan yang tidak disengaja dan perbedaan pendapat yang jujur, tetapi tidak menerima kecurangan atau peniadaan prinsip.
4. Obyektivitas
Setiap anggota harus menjaga obyektivitasnya dan bebas dari benturan kepentingan dalampemenuhankewajibanprofesionalnya.
Obyektivitasnya adalah suatu kualitas yang memberikan nilai atas jasa yang diberikan anggota. Prinsip obyektivitas mengharuskan anggota bersikap adil, tidak memihak, jujur secara intelektual, tidak berprasangka atau bias, serta bebas dari benturan kepentingan atau dibawah pengaruh pihak lain.
Anggota bekerja dalam berbagai kapasitas yang berbeda dan harus menunjukkan obyektivitas mereka dalam berbagai situasi. Anggota dalam praktek publik memberikan jasa atestasi, perpajakan, serta konsultasi manajemen. Anggota yang lain menyiapkan laporan keuangan sebagai seorang bawahan, melakukan jasa audit internal dan bekerja dalam kapasitas keuangan dan manajemennya di industri, pendidikan, dan pemerintah. Mereka juga mendidik dan melatih orang orang yang ingin masuk kedalam profesi. Apapun jasa dan kapasitasnya, anggota harus melindungi integritas pekerjaannya dan memelihara obyektivitas.
5. Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional
Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya dengan berhati-hati, kompetensi dan ketekunan, serta mempunyai kewajiban untuk mempertahankan pengetahuan dan ketrampilan profesional pada tingkat yang diperlukan untuk memastikan bahwa klien atau pemberi kerja memperoleh manfaat dari jasa profesionaldanteknikyangpalingmutakhir.
Hal ini mengandung arti bahwa anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan jasa profesional dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kemampuannya, demi kepentingan pengguna jasa dan konsisten dengan tanggung jawab profesi kepada publik.
Kompetensi diperoleh melalui pendidikan dan pengalaman. Anggota seharusnya tidak menggambarkan dirinya memiliki keahlian atau pengalaman yang tidak mereka miliki. Kompetensi menunjukkan terdapatnya pencapaian dan pemeliharaan suatu tingkat pemahaman dan pengetahuan yang memungkinkan seorang anggota untuk memberikan jasa dengan kemudahan dan kecerdikan. Dalam hal penugasan profesional melebihi kompetensi anggota atau perusahaan, anggota wajib melakukan konsultasi atau menyerahkan klien kepada pihak lain yang lebih kompeten. Setiap anggota bertanggung jawab untuk menentukan kompetensi masing masing atau menilai apakah pendidikan, pedoman dan pertimbangan yang diperlukan memadai untuk bertanggung jawab yang harus dipenuhinya.
6. Kerahasiaan
Setiap anggota harus menghormati kerahasiaan informasi yang diperoleh selama melakukan jasa profesional dan tidak boleh memakai atau mengungkapkan informasi tersebut tanpa persetujuan, kecuali bila ada hak atau kewajiban professional atau hukum untuk mengungkapkannya.
Kepentingan umum dan profesi menuntut bahwa standar profesi yang berhubungan dengan kerahasiaan didefinisikan bahwa terdapat panduan mengenai sifat sifat dan luas kewajiban kerahasiaan serta mengenai berbagai keadaan di mana informasi yang diperoleh selama melakukan jasa profesional dapat atau perlu diungkapkan.
Anggota mempunyai kewajiban untuk menghormati kerahasiaan informasi tentang klien atau pemberi kerja yang diperoleh melalui jasa profesional yang diberikannya. Kewajiban kerahasiaan berlanjut bahkan setelah hubungan antar anggota dan klien atau pemberi jasa berakhir.
7. Perilaku Profesional
Setiap anggota harus berperilaku yang konsisten dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi.
Kewajiban untuk menjauhi tingkah laku yang dapat mendiskreditkan profesi harus dipenuhi oleh anggota sebagai perwujudan tanggung jawabnya kepada penerima jasa, pihak ketiga, anggota yang lain, staf, pemberi kerja dan masyarakat umum.
8. Standar Teknis
Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya sesuai dengan standar teknis dan standar profesional yang relevan. Sesuai dengan keahliannya dan dengan berhati-hati, anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan penugasan dari penerima jasa selama penugasan tersebut sejalan dengan prinsip integritas dan obyektivitas.
Standar teknis dan standar professional yang harus ditaati anggota adalah standar yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia. Internasional Federation of Accountants, badan pengatur, dan pengaturan perundang-undangan yang relevan.
III. KESIMPULAN
Informasi yang dihasilkan akuntan harus menggambarkan keadaan perusahaan yang sebenarnya. Hal ini terutama karena tanggung jawab moral akuntan adalah kepada pihak esrtern perusahaan sebagai pemakai informasi laporan keuangan. Pihak ekstern sangat mengendalikan laporan keuangan karena mereka sulit mendapatkan informasi perusahaan. Oleh karena itu, akuntan harus bekerja dengan memperhatikan kode etik profesi akuntan. Jadi sangat penting untuk diingat bahwa akuntan harus bekerja berdasarkan standar yang berlaku dan tidak dengan sengaja membuat informasi yang menguntungkan kepada pihak-pihak tertentu.
Sumber :
Buku Akuntansi SMA, Alam, S, Jakarta: Esis 2004
 http://andamifardela.wordpress.com/2011/10/16/etika-profesi-akuntansi-2/